Minahasa Selatan-Publikatodays.com, Pemerintah Desa Boyongpante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I kepada 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat 19 Juni 2026.
Masing-masing KPM menerima bantuan selama 6 bulan sekaligus, terhitung Januari sampai dengan Juni 2026, dengan total sebesar Rp 1.800.000 per keluarga.
Hukum Tua Boyongpante, Jhonedy Igir, mengatakan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Pemerintah Desa untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Ini merupakan wujud nyata Pemdes untuk kesejahteraan keluarga agar bantuan ini benar-benar bermanfaat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jhonedy Igir berharap agar bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa Boyongpante ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan komitmen Pemdes Boyongpante dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi kebutuhan ekonomi keluarga.
Jacky Saroinsong















