Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Ketua DPD GRANAT Kepri Apresiasi Kinerja Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

41
×

Ketua DPD GRANAT Kepri Apresiasi Kinerja Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Share this article

BATAM, publikatodays.com– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri atas keberhasilan mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 14 Juli hingga 12 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 36 tersangka serta menyita barang bukti narkotika dengan nilai mencapai Rp1,748 miliar.

Example 300x600

Syamsul Paloh menilai capaian tersebut menjadi bukti nyata kerja keras, ketelitian, serta komitmen jajaran kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

“Angka capaian ini membuktikan kerja keras, ketelitian, dan komitmen tinggi jajaran kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba. Pengamanan sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate, serta pengungkapan kasus di Karimun dan Batam, sangat berarti bagi perlindungan masyarakat,” ujar Syamsul Paloh. Kamis 13/08/2026

Menurutnya, pengungkapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan estimasi yang disampaikan, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 7.319 orang dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Syamsul juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya aparat dalam menindak jaringan yang memanfaatkan jalur masuk narkotika dari Malaysia serta mengungkap titik-titik rawan peredaran narkoba di sejumlah wilayah kecamatan di Batam.

Ia menilai langkah tersebut penting mengingat posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki jalur laut yang luas.

“Kepri jangan sampai dijadikan pintu masuk sekaligus jalur distribusi narkotika ke wilayah Indonesia lainnya. Karena itu, pengawasan di jalur perbatasan dan titik-titik rawan harus terus diperkuat,” tegasnya.

GRANAT Kepri berharap capaian tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan penindakan secara berkelanjutan. Selain itu, pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) yang masih berkaitan dengan jaringan narkotika juga diharapkan dapat dipercepat.

Syamsul menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat semakin diperkuat. Masyarakat jangan takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“GRANAT Kepri mendukung penuh langkah tegas aparat dalam memberantas narkotika. Kita harus bersama-sama menjaga Kepri agar tidak menjadi surga bagi para bandar dan pengedar narkoba,” pungkas Syamsul Paloh.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *