Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahHukum

PC IMM Kota Batam Desak Kejaksaan Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Soroti Dugaan Intervensi dan Kepastian Hukum Lahan Mantigo Resort

24
×

PC IMM Kota Batam Desak Kejaksaan Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Soroti Dugaan Intervensi dan Kepastian Hukum Lahan Mantigo Resort

Share this article

Batam, publikatodays.com– Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penegakan hukum yang dinilai harus semakin transparan, independen, dan bebas dari intervensi.

 

Example 300x600

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penegakan hukum di tingkat nasional maupun daerah. Mahasiswa menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipertahankan apabila setiap perkara diproses secara profesional, terbuka, serta mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

 

Melalui orasi, PC IMM Kota Batam menegaskan bahwa prinsip penegakan hukum tidak boleh menerapkan standar ganda. Menurut mereka, hukum harus diberlakukan secara adil tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun latar belakang seseorang.

 

Dalam pernyataan sikapnya, PC IMM Kota Batam juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut serta memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara terbuka, profesional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku apabila terdapat dasar hukum dan alat bukti yang memadai. Massa meminta seluruh proses dilakukan secara independen, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa.

 

Selain itu, mahasiswa mendesak agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum. Mereka menilai independensi aparat penegak hukum merupakan syarat utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Tidak hanya menyoroti isu nasional, PC IMM Kota Batam juga mengangkat persoalan penyelesaian perkara lahan Mantigo Resort di Kota Batam. Massa meminta Kejaksaan Negeri Batam memberikan kepastian hukum terhadap penanganan perkara tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel.

 

Menurut mereka, penyelesaian perkara yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, mereka berharap proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam orasinya, perwakilan PC IMM Kota Batam menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum. Mereka menyatakan akan terus mengawal berbagai perkara yang menjadi perhatian publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara.

 

«”Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ketika hukum dipersepsikan tidak adil, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang atau satu institusi, melainkan kepercayaan rakyat terhadap negara hukum itu sendiri. Kami menolak hukum yang tunduk pada kekuasaan dan menuntut keadilan yang berdiri di atas konstitusi,” ujar perwakilan PC IMM Kota Batam dalam orasinya. Senin 27/7/2026

 

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi dan penyerahan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Negeri Batam sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional. PC IMM Kota Batam menyatakan akan terus memantau perkembangan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik serta berharap aparat penegak hukum menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *