Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

Kecamatan Pulosari Kawal Ketat AMJ Kades Nyalembeng, Wujudkan Tata Kelola Desa Transparan Dan Akuntabel

9
×

Kecamatan Pulosari Kawal Ketat AMJ Kades Nyalembeng, Wujudkan Tata Kelola Desa Transparan Dan Akuntabel

Share this article

PEMALANG, Publikatodays.com – Pemerintah Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, kembali menegaskan keseriusannya dalam mengawal terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, tertib administrasi, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut diimplementasikan melalui pengawasan dan pendampingan langsung pada pelaksanaan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Nyalembeng, Kecamatan Pulosari.

Proses pemeriksaan akhir masa jabatan yang berlangsung di Balai Desa Nyalembeng tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan terkendali tanpa hambatan berarti. Kelancaran ini menjadi indikator kesiapan aparatur Pemerintah Desa Nyalembeng dalam mempertanggungjawabkan seluruh roda penyelenggaraan pemerintahan selama periode kepemimpinan berlangsung.

Example 300x600

Dengan tuntasnya pemeriksaan ini, Desa Nyalembeng resmi mencatatkan diri sebagai salah satu dari delapan desa di wilayah Kecamatan Pulosari yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan evaluasi administrasi Akhir Masa Jabatan Kepala Desa tahun ini. Capaian ini diapresiasi sebagai bentuk kedisiplinan dan kepatuhan desa terhadap regulasi tata kelola pemerintahan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Kabupaten Pemalang diterjunkan secara langsung untuk melakukan pengawasan dan audit secara komprehensif dan ketat. Fokus utama pemeriksaan tidak hanya pada aspek laporan pertanggungjawaban keuangan, melainkan juga pada keseluruhan tata kelola pemerintahan desa, inventarisasi aset desa, produk hukum desa, serta kesiapan administrasi dan stabilitas wilayah dalam rangka menyongsong agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak mendatang.

Camat Pulosari, Arif Senoaji, S.STP., M.Si., bahkan mengagendakan pengawalan langsung di lokasi untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip-prinsip transparansi benar-benar ditegakkan di lapangan.

“Proses AMJ di Desa Nyalembeng ini adalah wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan penuh kepada masyarakat,” tegas Arif Senoaji di sela-sela kegiatan monitoring.

Menurutnya, AMJ bukanlah sekadar formalitas administratif di akhir periode jabatan, melainkan momentum evaluasi penting untuk memastikan tidak ada persoalan administrasi yang tertinggal dan menjadi beban bagi penjabat maupun kepala desa definitif selanjutnya. Prinsip kehati-hatian dan keterbukaan menjadi kunci utama.

Lebih lanjut, pihak Kecamatan Pulosari mendorong Pemerintah Desa Nyalembeng untuk tidak berpuas diri setelah pemeriksaan selesai. Seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan yang diberikan oleh Tim Inspektorat diminta untuk dijadikan acuan utama dan ditindaklanjuti secara serius dalam upaya merapikan, melengkapi, dan membenahi seluruh administrasi desa secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Langkah pengawasan ketat ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Pulosari agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sementara itu, untuk mempermudah akses informasi publik, transparansi layanan, serta berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan daerah, masyarakat Desa Nyalembeng dan sekitarnya diimbau untuk dapat memanfaatkan kanal informasi resmi yang telah disediakan, yakni melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang maupun melalui halaman dan media sosial resmi Kecamatan Pulosari.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *