Batam, publicatodays.com– Langkah BP Batam dalam melakukan pemulihan lingkungan di kawasan bekas tambang pasir ilegal di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim mendapat sorotan publik. Upaya penutupan lubang bekas tambang dan rencana penghijauan dinilai penting, namun dianggap belum cukup apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang konsisten terhadap aktivitas penambangan ilegal yang diduga masih berlangsung.
Sebelumnya, Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian yang kondisinya memprihatinkan. Total luas wilayah yang diperkirakan perlu diukur mencapai sekitar 100 ribu meter persegi dengan volume material 347 ribu meter kubik.
“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Untuk progresnya sampai dengan saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan untuk kedepannya,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
BP Batam juga menegaskan bahwa kawasan KKOP merupakan objek vital nasional yang harus dijaga demi keselamatan operasional penerbangan di Bandara Hang Nadim. Pengawasan diperkuat melalui patroli terpadu bersama unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP.
Namun di tengah upaya pemulihan tersebut, muncul pertanyaan publik terkait konsistensi pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang diduga masih terjadi di beberapa titik
Sejumlah pihak menilai, pemulihan lingkungan tidak boleh berhenti sebatas penutupan lubang dan penghijauan semata. Penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal dinilai harus berjalan paralel agar kerusakan lingkungan tidak terus berulang.
“Jangan sampai BP Batam sibuk melakukan reklamasi dan penghijauan, tetapi aktivitas penambangan ilegal di lapangan masih tetap berjalan. Ini akan menimbulkan kesan penanganan yang tidak tuntas,” ujar salah seorang pemerhati lingkungan di Batam.
Sorotan juga mengarah pada perkembangan penanganan kasus penambangan ilegal yang sebelumnya dikabarkan ditangani aparat penegak hukum. Hingga kini, publik memahami kejelasan proses hukum, termasuk tindak lanjut terhadap dugaan pelaku maupun jaringan yang terlibat.
Masyarakat berharap penanganan persoalan tambang ilegal tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik kawasan, tetapi juga mencakup aspek penegakan hukum secara transparan dan berkelanjutan. Terlebih lagi, kawasan KKOP menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan aset strategis negara.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat kini menantikan langkah nyata seluruh pihak terkait agar pemulihan lingkungan dan penegakan hukum dapat berjalan seiring, bukan sekedar menjadi agenda seremonial belaka.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam guna memperoleh keterangan tambahan agar pemberitaan tetap berimbang.
